Rabu, 28 Januari 2015
Shades of green and aqua blue
The sea painted a thousand hues
Beneath thundering ocean wave
Out of the reach of mariners graves
A living testimony swims in majesty
once the rulers of the sea
A whale song rings from beneath the ocean
A song of praise and true devotion
To the God of creation and of the sea
A sea being robbed by cruel thieves
The whale song drifts silently away
The hands of man have silenced their praise
As God looks down in his majesty
As tears trickle down on the silent sea.
Silent Sea By. Debi Fields
Selasa, 27 Januari 2015
Mengepak Sayap Di Atas Gelombang
Awal tahun telah mulai, aktifitas terus berjalan. Para nelayan tetap melaut seperti biasa, menebar pukat menghalau gelombang, menembus badai awal Januari yang memasuki musim pancaroba yang tidak menentu dan kadang menimbukan radang ditenggorokan karena hujan dan panas yang datang silih berganti. Orang yang sistem imunnya tidak kokoh tentunya akan collapse karena tidak tahan didera cuaca yang tidak menentu.
Begitu juga kondisi perikanan tangkap yang makin memasuki babak baru, dengan banyaknya peraturan - peraturan yang dimunculkan menteri super kontroversi yang banyak mengeluarkan aturan - aturan baru atau mungkin aturan - aturan yang tertunda dan baru sekarang "berani" dikeluarkan. Semisal :
- Permen KP No : 4/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 714
- Permen KP No : 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
- Permen KP No : 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.)
- Permen KP No : 59/PERMEN-KP/2014 Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Charcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesiake Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
- Permen KP No : 57/PERMEN-KP/2014 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. dimana perubahan ini utamanya tentang penghapusan kegiatan alih muat kapal di tengah laut (transhipment).
- Permen KP No : 56-permen-kp-2014-ttg- Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
serta masih banyak lagi kebijakan - kebijakan baru yang dikeluarkan Menteri Susi Pudjiastuti yang tentunya berpihak pada pelestarian Sumber daya perairan dan perikanan dan visi misi pemerintahan yang hendak menempatkan Indonesia sebagai pusat maritim dunia,
Sama halnya dengan sistem imun yang sudah disinggung diawal tadi, begitu juga jika nelayan ataupun pengusaha yang tidak siap dengan aturan - aturan tersebut akan terseok dalam melakukan aktifitas perikanannya. Satu yang pasti diharapkan dengan aturan kebijakan yang telah dibuat menjadikan perikanan dan kelautandi negara kita menjadi lebih kuat dan lestari hingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
Begitu juga tempat penulis bertugas,,,, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan Perikanan.
dimana untuk menjawab tantangan yang makin kompleks di saat bertugas menegakkan peraturan di bidang Perikanan dan Kelautan, dan sebagai ujung tombak tertibnya peraturan di bidang Perikanan dan Kelautan. Maka Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Belawan yang membawahi tujuh Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dari ujung timur sampai ujung barat Pulau Sumatera tempat para Pengawas Perikanan bertugas menegakkan aturan perundangan Perikanan dan Kelautan disepanjang Pulau Sumatera.
Mengadakan kegiatan :
"Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan T.A 2014 dan Pelaksanaan Kegiatan T.A. 2015"
Kegiatan ini diadakan untuk melihat kembali atau mengevaluasi Kegiatan T. A 2014 silam dan perencanaan pelaksanaan Kegiatan T.A. 2015 pada unit pelaksana teknis lingkup Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan sinergi kerja di antara Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dengan lingkup Satker Pengawasan SDKP Belawan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pengawasan SDKP Belawan pada tanggal 21-23 Januari 2015 diikuti 30 peserta darii masing - masing satker dan pos yang dinaunginya, acara ini dibuka oleh Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan, Bapak Basri, A.Pi, M.Si.
Dalam acara ini dibahas mengenai pencapaian penyerapan anggaran tahun 2014, resolusi - resolusi tahun 2015 untuk setiap bidang pengawasan, penetapan Tapja (Penetapan Kinerja) untuk T.A 2015 yang dijadikan sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan / program untuk sepanjang tahun 2015 kedepan.
Dengan diadakannya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan T.A 2014 dan Pelaksanaan Kegiatan T.A. 2015, maka diharapkan Pengawas Perikanan yang bertugas tetap dalam koridor yang ditentukan dan menjaga koordinasi antara sesama Pengawas Perikanan. Serta tetap menjaga semangat dalam menegakkan peraturan di bidang Perikanan dan Kelautan.
Viva Pengawas Perikanan..... !!!!!
Begitu juga kondisi perikanan tangkap yang makin memasuki babak baru, dengan banyaknya peraturan - peraturan yang dimunculkan menteri super kontroversi yang banyak mengeluarkan aturan - aturan baru atau mungkin aturan - aturan yang tertunda dan baru sekarang "berani" dikeluarkan. Semisal :
- Permen KP No : 4/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 714
- Permen KP No : 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
- Permen KP No : 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.)
- Permen KP No : 59/PERMEN-KP/2014 Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Charcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesiake Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
- Permen KP No : 57/PERMEN-KP/2014 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. dimana perubahan ini utamanya tentang penghapusan kegiatan alih muat kapal di tengah laut (transhipment).
- Permen KP No : 56-permen-kp-2014-ttg- Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
serta masih banyak lagi kebijakan - kebijakan baru yang dikeluarkan Menteri Susi Pudjiastuti yang tentunya berpihak pada pelestarian Sumber daya perairan dan perikanan dan visi misi pemerintahan yang hendak menempatkan Indonesia sebagai pusat maritim dunia,
Sama halnya dengan sistem imun yang sudah disinggung diawal tadi, begitu juga jika nelayan ataupun pengusaha yang tidak siap dengan aturan - aturan tersebut akan terseok dalam melakukan aktifitas perikanannya. Satu yang pasti diharapkan dengan aturan kebijakan yang telah dibuat menjadikan perikanan dan kelautandi negara kita menjadi lebih kuat dan lestari hingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
Begitu juga tempat penulis bertugas,,,, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan Perikanan.
dimana untuk menjawab tantangan yang makin kompleks di saat bertugas menegakkan peraturan di bidang Perikanan dan Kelautan, dan sebagai ujung tombak tertibnya peraturan di bidang Perikanan dan Kelautan. Maka Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Belawan yang membawahi tujuh Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dari ujung timur sampai ujung barat Pulau Sumatera tempat para Pengawas Perikanan bertugas menegakkan aturan perundangan Perikanan dan Kelautan disepanjang Pulau Sumatera.
Mengadakan kegiatan :
"Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan T.A 2014 dan Pelaksanaan Kegiatan T.A. 2015"
Kegiatan ini diadakan untuk melihat kembali atau mengevaluasi Kegiatan T. A 2014 silam dan perencanaan pelaksanaan Kegiatan T.A. 2015 pada unit pelaksana teknis lingkup Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan sinergi kerja di antara Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dengan lingkup Satker Pengawasan SDKP Belawan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pengawasan SDKP Belawan pada tanggal 21-23 Januari 2015 diikuti 30 peserta darii masing - masing satker dan pos yang dinaunginya, acara ini dibuka oleh Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan, Bapak Basri, A.Pi, M.Si.
Dalam acara ini dibahas mengenai pencapaian penyerapan anggaran tahun 2014, resolusi - resolusi tahun 2015 untuk setiap bidang pengawasan, penetapan Tapja (Penetapan Kinerja) untuk T.A 2015 yang dijadikan sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan / program untuk sepanjang tahun 2015 kedepan.
Dengan diadakannya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan T.A 2014 dan Pelaksanaan Kegiatan T.A. 2015, maka diharapkan Pengawas Perikanan yang bertugas tetap dalam koridor yang ditentukan dan menjaga koordinasi antara sesama Pengawas Perikanan. Serta tetap menjaga semangat dalam menegakkan peraturan di bidang Perikanan dan Kelautan.
Viva Pengawas Perikanan..... !!!!!
Senin, 19 Januari 2015
Ayat - ayat tentang lautan di Al Quran..
Mungkin telat.....
tapi tak ada salahnya saya sebagai penulis - reposting tapi bukan plagiat ya. mengutip dari salah satu situs http://rumaysho.com/tafsir-al-quran/tadabbur-ayat-laut-7134. Yang memandang kembali indahnya ayat - ayat Allah SWT yang tersusun rapi membahas semua hal yang ada dalam hidup dan kehidupan di dunia dan akhirat, termasuk tentang laut. Berikut ayat - ayat yang didalamnya tersebut tentang laut dan bahari.
Kapal dan Bahtera di Laut
Allah Ta’ala menjelaskan bagaimanakah keadaan laut yang di atasnya mengapung bahtera dan kapal. Semuanya ditundukkan oleh Allah Ta’ala.
وَمِنْ آَيَاتِهِ الْجَوَارِ فِي الْبَحْرِ كَالْأَعْلَامِ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah kapal-kapal di tengah (yang berlayar) di laut seperti gunung-gunung.” (QS. Asy Syura: 32).Lihatlah bagaimana nampaknya kapal tersebut di lautan.
وَلَهُ الْجَوَارِ الْمُنْشَآَتُ فِي الْبَحْرِ كَالْأَعْلَامِ
“Dan kepunyaanNya-lah bahtera-bahtera yang tinggi layarnya di lautan laksana gunung-gunung.” (QS. Ar Rahman: 24). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa bahtera tersebut nampak besar seperti gunung.Apa yang Ibnu Katsir katakan ini benar seperti yang kita saksikan di lautan saat berlayar, subhanallah. Kita akan lihat berbagai kapal yang kecil dan besar seperti gunung yang berjalan di lautan.
Dalam ayat lain juga disebutkan bagaimanakah kapal itu ditundukkan oleh Allah Ta’ala,
وَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْأَنْهَارَ
“Dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu
berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula)
bagimu sungai-sungai.” (QS. Ibrahim: 32).
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ وَالْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ
“Apakah kamu tiada melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu
apa yang ada di bumi dan bahtera yang berlayar di lautan dengan
perintah-Nya.” (QS. Al Hajj: 65).Manfaat Bahtera di Laut
Kapal yang berada di lautan membawa manfaat bagi manusia karena mereka dapat berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain sebagaimana diterangkan dalam ayat,
إِنَّ
فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ
وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ
النَّاسَ
Juga renungkan ayat berikut,
رَبُّكُمُ الَّذِي يُزْجِي لَكُمُ الْفُلْكَ فِي الْبَحْرِ لِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Rabb-mu adalah yang melayarkan kapal-kapal di lautan untukmu,
agar kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia adalah
Maha Penyayang terhadapmu. ” (QS. Al Israa': 66).Syaikh As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman berkata, “Kapal yang berada di lautan diambil manfaatnya. Berbagai barang dibawa untuk kepentingan manusia dan untuk dagang mereka. Ini semua karena rahmat Allah pada hamba-Nya. Allah senantiasa menyayangi hamba-Nya dan memberikan manfaat pada mereka.”
Juga dalam ayat lain disebutkan,
اللَّهُ
الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ
وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal
dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari
karunia -Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al Jatsiyah:
12). Yang dimaksud mencari karunia Allah adalah lewat perdagangan dan
mata pencaharian lainnya. Demikian kata Syaikh As Sa’di dalam tafsirnya.Halalnya Setiap Hewan di Lautan
Pelajaran yang bisa kita petik lainnya adalah halalnya hewan laut. Semua yang berada di laut termasuk pula yang memiliki nama yang sama dengan hewan di daratan, tetap halal.
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang
berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi
orang-orang yang dalam perjalanan.” (QS. Al Maidah: 96).Dalam ayat lain juga disebutkan,
وَهُوَ
الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا
وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ
مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan).” (QS. An Nahl: 14).Kedua ayat di atas menunjukkan halalnya hewan yang diburu di lautan. Bahkan bangkai hewan air saja halal sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan,
سَأَلَ
رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ
فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ
الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa
sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan.
Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun
halal.” (HR. Abu Daud no. 83, An Nasai no. 59, At Tirmidzi no. 69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُحِلَّتْ
لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ
وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai
tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah
hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Seluruh hewan air yaitu yang tidak hidup kecuali di air adalah halal. Inilah pendapat Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad. Ulama-ulama tersebut mengatakan bahwa bangkai dari hewan air adalah halal.”
Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan,
حيوان
البحر إذا خرج منه ما لا يعيش إلا عيش المذبوح كالسمك بأنواعه فهو حلال،
ولا حاجة إلى ذبحه، وسواء مات بسبب ظاهر كصدمة، أو ضرب الصياد أو غيره أو
مات حتف أنفه، وأما ما ليس على صورة السموك المشهورة ففيه ثلاث مقالات:
أصحها الحل
“Jika ada hewan di laut yang tidak bisa hidup kecuali di air seperti
ikan dan semacamnya, maka hukumnya halal. Tidak diharuskan menyembelih
hewan air tersebut. Boleh jadi matinya karena benturan atau mati begitu
saja tanpa disembelih, tetaplah halal. Adapun hewan air yang bukan
berbentuk ikan, para ulama Syafi’iyah berselisih pendapat. Namun
pendapat yang lebih tepat, selama hewan tersebut adalah hewan air, maka
halal.”Perbandingan Lautan dengan Kalimat Allah
Lihatlah bagaimana lautan dijadikan bahan i’tibar (pelajaran) untuk merenungkan kalimat Allah. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ
لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ
قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا
“Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis)
kalimat-kalimat Rabbku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis
(ditulis) kalimat-kalimat Rabbku, meskipun Kami datangkan tambahan
sebanyak itu (pula).” (QS. Al Kahfi: 109).Dalam ayat lainnya disebutkan,
Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah, “Ungkapan yang disebutkan dalam ayat di atas bukanlah hiperbolis, namun memang demikian hakekatnya. Jika seseorang berusaha mengenal (nama dan sifat) Allah, maka ia tidak mungkin bisa mengetahui seluruh sifat-Nya yang begitu banyak. Dan perlu dipahami bahwa mengenal sifat-sifat Allah adalah sebesar-besarnya nikmat.”
Harus Makin Bersyukur
Allah Ta’ala berfirman,
أَلَمْ
تَرَ أَنَّ الْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِنِعْمَةِ اللَّهِ
لِيُرِيَكُمْ مِنْ آَيَاتِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ
شَكُورٍ
“Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya kapal itu
berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu
sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang
sangat sabar lagi banyak bersyukur.” (QS. Luqman: 31).Intinya, laut bisa dijadikan bahan i’tibar atau mengambil pelajaran. Allah-lah yang menundukkan semuanya yang berada di lautan sehingga bisa mengapung berbagai tumpukan kayu dan besi. Itulah nikmat Allah supaya kita menjadi hamba yang bersabar dan besyukur, yaitu sabar ketika menghadapi kesusahan, bersyukur ketika mendapatkan kebahagiaan, juga bersabar dalam ketaatan dan menjauhi maksiat. Demikian keterangan Syaikh As Sa’di rahimahullah tentang ayat di atas.
Semoga bermanfaat bahan tadabbur ini. Semoga Allah menunjuki kita menjadi hamba-Nya yang pandai bersyukur.
—
Diselesaikan di daerah Salemba, Pulau Tidore, Maluku Utara, 5 Jumadats Tsaniyah 1435 H (bertepatan dengan Sabtu, 5 April 2014, pukul 09.00 WIT)
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
newbie
me..
just want to start a new blog that maybe not special and just like the others blog.
here i just try to share my opinion, experience, thought, and - maybe. the interesting thing that I can find from the other site.
I'll try to be consisten and contiue to write here..
just want to start a new blog that maybe not special and just like the others blog.
here i just try to share my opinion, experience, thought, and - maybe. the interesting thing that I can find from the other site.
I'll try to be consisten and contiue to write here..
Langganan:
Komentar (Atom)


