Selasa, 27 Januari 2015

Mengepak Sayap Di Atas Gelombang

Awal tahun telah mulai, aktifitas terus berjalan. Para nelayan tetap melaut seperti biasa, menebar pukat menghalau gelombang, menembus badai awal Januari yang memasuki musim pancaroba yang tidak menentu dan kadang menimbukan radang ditenggorokan karena hujan dan panas yang datang silih berganti. Orang yang sistem imunnya tidak kokoh tentunya akan collapse karena tidak tahan didera cuaca yang tidak menentu.

Begitu juga kondisi perikanan tangkap yang makin memasuki babak baru, dengan banyaknya peraturan - peraturan yang dimunculkan menteri super kontroversi yang banyak mengeluarkan aturan - aturan baru atau mungkin aturan - aturan yang tertunda dan baru sekarang "berani" dikeluarkan. Semisal :
- Permen KP No : 4/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 714
- Permen KP No : 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
- Permen KP No : 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.)
 - Permen KP No :  59/PERMEN-KP/2014 Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Charcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesiake Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
-  Permen KP No : 57/PERMEN-KP/2014 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. dimana perubahan ini utamanya tentang penghapusan kegiatan alih muat kapal di tengah laut (transhipment).
-  Permen KP No : 56-permen-kp-2014-ttg- Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
serta masih banyak lagi kebijakan - kebijakan baru yang dikeluarkan Menteri Susi Pudjiastuti  yang tentunya berpihak pada pelestarian Sumber daya perairan dan perikanan dan visi misi pemerintahan yang hendak menempatkan Indonesia sebagai pusat maritim dunia,

Sama halnya dengan sistem imun yang sudah disinggung diawal tadi, begitu juga jika nelayan ataupun pengusaha yang tidak siap dengan aturan - aturan tersebut akan terseok dalam melakukan aktifitas perikanannya. Satu yang pasti diharapkan dengan aturan kebijakan yang telah dibuat menjadikan perikanan dan kelautandi negara kita menjadi lebih kuat dan lestari hingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
Begitu juga tempat penulis bertugas,,,, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan Perikanan.
dimana untuk menjawab tantangan yang makin kompleks di saat bertugas menegakkan peraturan di bidang Perikanan dan Kelautan, dan sebagai ujung tombak tertibnya peraturan di bidang Perikanan dan Kelautan. Maka Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Belawan yang membawahi tujuh Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dari ujung timur sampai ujung barat Pulau Sumatera tempat para Pengawas Perikanan bertugas menegakkan aturan perundangan Perikanan dan Kelautan disepanjang Pulau Sumatera.
Mengadakan kegiatan :

"Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan T.A 2014 dan Pelaksanaan Kegiatan T.A. 2015"

Kegiatan ini diadakan untuk melihat kembali atau mengevaluasi Kegiatan T. A 2014 silam dan perencanaan pelaksanaan Kegiatan T.A. 2015 pada unit pelaksana teknis lingkup Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan sinergi kerja di antara Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dengan lingkup Satker Pengawasan SDKP Belawan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pengawasan SDKP Belawan pada tanggal 21-23 Januari 2015 diikuti 30 peserta darii masing - masing satker dan pos yang dinaunginya, acara ini dibuka oleh Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan, Bapak Basri, A.Pi, M.Si.
 Dalam acara ini dibahas mengenai pencapaian penyerapan anggaran tahun 2014, resolusi - resolusi tahun 2015 untuk setiap bidang pengawasan, penetapan Tapja (Penetapan Kinerja) untuk T.A 2015 yang dijadikan sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan / program untuk sepanjang tahun 2015 kedepan.

Dengan diadakannya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan T.A 2014 dan Pelaksanaan Kegiatan T.A. 2015, maka diharapkan Pengawas Perikanan yang bertugas tetap dalam koridor yang ditentukan dan menjaga koordinasi antara sesama Pengawas Perikanan. Serta tetap menjaga semangat dalam menegakkan peraturan di bidang Perikanan dan Kelautan.
Viva Pengawas Perikanan..... !!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar